Jumat, 23 November 2012

Pertemuan Perwakilan THL TBPP dengan Pejabat Pusluhtan dan Biro OK Kementan

Laporan Pelaksanaan Tugas : Pertemuan Perwakilan THL TBPP dengan Pejabat Pusluhtan dan Biro OK Kementan

oleh Rayhan Al Kindi pada 23 November 2012 pukul 12:14 ·
Hasil Pertemuan Kapusluh BPPSDMP dan Ka Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan dengan Perwakilan THL TBPP
(Lampiran Surat Laporan)


Peserta
  1. Kepala Pusat Penyuluhan (Kapusluh) BPPSDMP Kementan berhalangan hadir dan diwakili oleh Ibu Linda, Kepala Bidang Ketenagaan SDM Penyuluhan Pertanian didampingi 2 (dua) Staf
  2. Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan, Bapak Winarhadi hadir tanpa Staf pendamping
  3. Perwakilan THL TBPP yang hadir adalah Pengurus FK THL TBPP Nasional, Utusan FK THL TBPP DKI Jakarta, Utusan FK THL TBPP Provinsi Banten, Utusan FK THL TBPP Provinsi Jawa Barat, Utusan FK THL TBPP Jawa Tengah, Utusan FK THL TBPP Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Utusan FK THL TBPP Jawa Timur

Isi Dialog

Sesi Pertama (Ibu Linda)
  1. Perwakilan THL TBPP menyampaikan ucapan terima kasih karena Kementan telah berkenan mengundang Perwakilan THLTBPP untuk berdialog dan kemudian menanyakan progres terkini terkait realisasi kontrak THL TBPP TA 2013 serta tindak lanjut instruksi Menteri Pertanian tentang pengiriman Surat Usulan THL TBPP untuk masuk ke ASN kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  2. Ibu Linda menanggapi dengan menyampaikan beberapa hal :
    1. Proses realisasi kontrak kerja TA 2013 sedang berjalan dan bagi THL TBPP yang telah mendapatkan rekomendasi kinerja baik dari lembaga atau satuan kerja yang membidangi penyuluhan pertanian setempat dipastikan akan dilanjutkan kontrak kerjanya pada TA 2013 selama 10 bulan
    2. BPPSDMP Kementan telah melayangkan Surat Dinas tentang Dukungan Penyediaan Tambahan Honor dan BOP Bagi THL-TB Penyuluh Pertanian tertanggal 5 November 2012 kepada Bupati/Walikota Seluruh Indonesia dengan tembusan kepada : 1) Gubernur seluruh Indonesia, dan 2) Pimpinan Kelembagaan Penyuluhan Pertanian Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk ditindaklanjuti dengan sebaik-baiknya
    3. Hingga saat pertemuan ini berlangsung ada beberapa daerah yang belum mengirimkan daftar rekomendasi THLTBPP berkinerja baik sebagai syarat dan dasar terbitnya SK Mentan perihal kontrak kerja THL TBPP dengan Kementan pada TA 2013. Adapun daerah Kabupaten/Kota dimaksud berasal dari Provinsi : 1) Maluku, 2) Maluku Utara, dan 3) Papua dan dimohon kepada FK THL TBPP Nasional dan FK THL TBPP Provinsi setempat untuk mendorong percepatan pengiriman dokumen daftar kinerja baik dimaksud.
    4. Tentang Surat Usulan THL TBPP kepada MenPAN-RB saat ini surat tersebut sudah dibuat dan posisinya masih di meja Menteri Pertanian

Sesi Kedua (Bapak Winarhadi)
  1. Perwakilan FK THL TBPP Nasional menyampaikan usulan agar THL TBPP diupayakan dan diperjuangkan oleh Kementan untuk bisa masuk RUU ASN pada posisi dan status Penyuluh Pertanian PNS secara langsung
  2. Perwakilan FK THL TBPP Nasional menyampaikan rencana kegiatan RDPU dengan Komisi II DPR RI perihal pembahasan RUU ASN dan keterkaitannya dengan peluang masuk THL TBPP
  3. Perwakilan FK THL TBPP Nasional mengusulkan agar Kementan dapat menyelenggarakan kegiatan Rountable Discussion yang melibatkan para pihak terkait di bidang penyuluhan pertanian seperti Komisi Penyuluhan Nasional, Perhiptani dan KTNA serta Kementerian Teknis dan Lembaga terkait lainnya membahas isu penguatan dan kebangkitan penyuluhan pertanian secara lebih aktual dan implementatif termasuk mencari solusi terbaik terkait penyelesaian dan perubahan status kepegawaian THL TBPP
  4. Perwakilan FK THL TBPP Jawa Timur menyampaikan dukungannya terhadap langkah-langkah FK THL TBPP Nasional seperti telah disebut dalam butir 1 – 3 serta menyampaikan pandangan kajian khusus terhadap penerapan kebijakan 2 unsur ASN yakni PNS dan PTT serta impilkasinya jika kebijakan tersebut diterapkan pada lembaga penyuluhan pertanian secara nasional
  5. Perwakilan FK THL TBPP Jawa Tengah menyampaikan detil konkret upaya-upaya pendekatan yang telah dilakukan oleh FK THL TBPP Provinsi kepada Pemprov dan Pemkab/Pemkot setempat
  6. Perwakilan FK THL TBPP Banten menyampaikan bahwa alur informasi selama ini telah dijalankan secara struktural dan berjenjang, hanya saja dalam pelaksanaannya tetap ada pihak-pihak tertentu dari kalangan THL TBPP yang ingin menggali langsung ke institusi Pusat
  7. Dalam tanggapannya Pak Winarhadi menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :
    1. Beliau memahami kegelisahan teman-teman THL TBPP menyangkut kejelasan nasib ke depan dan menyatakan bahwa Kementan telah berusaha maksimal sesuai kapasitasnya untuk meneruskan aspirasi THL TBPP ke institusi yang lebih berwenang yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)
    2. Beliau menyarankan agar Perwakilan THL TBPP jangan hanya menyampaikan aspirasinya semata-mata kepada Kementan saja, tetapi juga sebaiknya apirasi yang sama disampaikan kepada institusi Kementerian Dalam Negeri yang punya kewenangan dan otoritas kebijakan yang lebih kuat dalam mendorong realisasi kebijakan pada tingkat pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota
    3. Beliau mendukung upaya Perwakilan FK THL TBPP Nasional untuk melaksanakan agenda RDPU dengan Komisi II DPR RI terkait pembahasan RUU ASN
    4. Dalam pemahaman dan perkiraan Pak Winarhadi pembahasan tuntas RUU ASN membutuhkan waktu antara 1 – 2 tahun ke depan
    5. Dalam pemahaman dan kesimpulan Pak Winarhadi, THL TBPP paling realistis dan paling memungkinkan untuk masuk dalam kerangka RUU ASN pada unsur PTT Pemerintah. Namun demikian jika Perwakilan THL TBPP mau berusaha lewat pintu lain beliau mempersilahkan selama dilakukan dalam koridor yang dibenarkan secara hukum dan dengan pendekatan yang elegan
    6. Beliau menyarankan agar Perwakilan THL TBPP pada setiap tingkatan dengan cara yang sebaik-baiknya menyampaikan database THL TBPP di wilayah masing-masing kepada BKD setempat melalui koordinasi yang baik dengan lembaga penyuluhan setempat
    7. Beliau mengingatkan agar dokumen-dokumen penting menyangkut masa kerja THL TBPP tetap disimpan rapi dan jangan sampai hilang, seperti dokumen naskah kontrak kerja THL TBPP sejak awal direkrut hingga naskah kontrak terakhir dan lain-lain dokumen yang diperlukan untuk mengantisipasi jika suatu saat dokumen-dokumen tersebut dibutuhkan
    8. Beliau mengingatkan dan mendorong agar Perwakilan THL TBPP pada semua tingkatan untuk terus menerus melakukan pendekatan yang sebaik-baiknya kepada Pemda setempat agar secara bertahap keberadaan THL TBPP dapat diakui secara utuh  (secara de yure) dan tidak semata-mata secara defacto
    9. Tentang rencana dan agenda Roundtable Discussion beliau menanggapi sebaiknya prakarsa dan penyelenggaraan tetap ada pada pihak THL TBPP, sedang Kementan sifatnya memberi dukungan penguatan

Demikian rangkuman hasil pertemuan Perwakilan THL TBPP dengan Pejabat Pusat Penyuluhan Pertanian (Pusluhtan) dan Pejabat Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian Pertanian di Gedung D Kementan, Jakarta pada hari Rabu, 21 Nopember 2012. Semoga upaya yang telah dilakukan ini dapat menjadi bagian dari upaya percepatan dan memperjelas realisasi perubahan status kepegawaian THL TBPP pada posisi dan status yang lebih jelas. Amin.

Note : Surat Laporan

Kepada Yth.
Bapak Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian (BKP-PPP)
Kabupaten Probolinggo
Di
Kraksaan – Probolinggo
P e r i h a l        : Laporan Pelaksanaan Tugas

Dengan Hormat,
Berdasarkan Surat Tugas dari Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian (BKP-PPP) Nomor : 893/789/426.304/2012 dengan ini saya :

N a m a            : Ir. Nur Samsu
NIP                  : -
Jabatan             : THL TB Penyuluh Pertanian, Kecamatan Paiton – Kabupaten Probolinggo

M e l a p o r k a n
  1. Telah mengikuti pertemuan perwakilan THL TBPP dengan Kapusluh BPPSDMP dan Kepala Biro Kepegawaian Kementan pada hari Rabu, 21 Nopember pada pukul 10.00 wib – selesai dan dilanjutkan dengan Rapat Perumusan Tindak Lanjut di Sekretariat FK THL TBPP Nasional hingga pukul 15.00 wib
  2. Berangkat dari Probolinggo pada hari Senin, 19 Nopember 2012 pada pukul 15.30 wib dan tiba di Jakarta pada hari Selasa, 20 Nopember 2012 pukul 13.30 wib langsung menuju Sekretariat FK THL TBPP Nasional di Jl. Mekar No 6 Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa – Jakarta Selatan untuk mengikuti Rapat Persiapan Pertemuan
  3. Kembali dari Jakarta pada hari Rabu, 21 Nopember 2012 pukul 15.30 wib dan tiba di Probolinggo pada hari Kamis, 22 Nopember 2012 pukul 14.30 wib
  4. Hasil-hasil pertemuan disampaikan dalam Lampiran

Demikian laporan pelaksanaan tugas ini saya sampaikan. Atas perhatian dan perkenannya saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya.

Kraksaan, 23 Nopember 2012
Hormat saya

         Ttd

 Ir. Nur Samsu

Jumat, 09 November 2012

Release FK Nas, Surat Gubernur ke bupati dan walikota, dan Rancangan UU ASN

1. Realease FK Nas Audiensi dengan MENTAN dan MENPAN R&B


2. Surat Gubernur SULSEL Ke Bupati/Walikota




3. Rancangan UU ASN 1 halaman dari (35 Halaman)

Selasa, 23 Oktober 2012

THLTBPP TERKINI

Berkat dari doa THL-TBPP seluruh Indonesia hasil audiensi FK NAS bersama FK Provinsi seIndonesia dengan Bpk Mentri PAN RB ( Bpk Azwar Abu Bakar ) hri ini bahwa kedepannya THLTBPP akan dimasukan kedalam kelompok PTT ( Pegawai Tidak Tetap ), bahkan direncanakan pembahasan RUU ASN ini akan selesai pada akhir tahun 2012 sehingga Insya Allah mulai tahun 2013 THLTBPP akan menjadi PTT. Utk rencana tindak lanjut pengawalan kebijakan ini akan diampu oleh FK NAS oleh karena itu agenda mobilisasi massa sementara ini belum jd qta lakukan. Kami mohon doa, dukungan & kepercayaan esluruh THLTBPP Terhadap kebijakan2 FK NAS. Kami dari FK THL TB PP Kab. Pinrang Mengucapakan Terima Kasih Kepada FK Provinsi dan FK Nasional atas perjuangannya. Keep the fihting THLTBPP.

TINDAK LANJUT PENINGKATAN KAPASITASI THL-TBPP ANGKATAN 18/19 PPMKP di CIAWI DAN PEMBINAAN KEPALA BP4K KAB. PINRANG



Kementerian Pertanian mengadakan pelatihan Peningkatan Kapasitasi THL-TBPP di Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian ( PPMKP ) di Ciawi Bogor, pada tanggal 11 s/d 17 September 2012. Kab. Pinrang Susel mendapat panggilan 2  orang dari 12 orang THL-TBPP Kab. Pinrang untuk ikut dalam pelatihan tersebut dengan 1 peserta angkatan 18 ( Sudirman Ramang ) dan 1 peserta angkatan 19 ( Winarno ). Pada Hari Senin tanggal 24 September 2012 diadakan pertemuan untuk tindak lanjut dengan THL se Kab. Pinrang di ruang kepala BP4K Kab. Pinrang yang saat ini di jabat oleh Ir. Muhammad Amir Riu, MP. Yang sekaligus memberikan pembinaan kepada THL TBPP Pinrang.
Acara tersebut di mulai dengan arahan/pembinaan oleh kepala Badan dengan kesimpulan yaitu : 1) Bahwa BP4K Pinrang telah menindak lanjuti surat BPSDM Kementan tentang penialaian kinerja baik / perpanjangan kontrak THL untuk 2013. 2) Pemda Kab. Pinrang / BP4K telah menggarkan untuk honor tambahan 2 bulan pada tahun 2012 sejumlah Rp. 1.000.000.- per orang. 3) THL diharapkan tekun  dan bekerja sesuai dengan Tupoksi THL-TBPP. Selanjutnya persentasi dari alumni Pelatihan untuk sharing pengalaman apa yang didapatkan selama pelatihan di Ciawi dengan teman-teman lainnya seperti masa depan THL,Kebijakan Penyuluhan Pertanian, Cyber Extension dll.
Setelah pertemuan ini nantinya diharapkan THL TBPP mendapat tambahan ilmu dan motivasi untuk bekerja dan mengabdikan diri kepada petani / kelompok tani di wilayah kerja masing-masing sehingga program-program Pemerintah daerah, Provinsi, dan Kementan dapat dioptimalkan  yang dampaknya nanti akan dinikmati oleh petani, THL itu sendiri dan masyrakat lainnya. (Sudirman Ramang, SP. Koord. THL TBPP Kab. Pinrang)